BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Semakin
maraknya kemacetan di wilayah Ibu Kota DKI Jakarta yang membuat resah para pengguna jalan
yaitu salah satunya disebabkan oleh parkir liar di bahu jalan. Meskipun sudah
ada banyak rambu lalu lintas di pinggir jalan, seperti rambu dilarang parkir.
tetapi masih banyak para pengguna kendaraan bermotor yang tidak memperdulikan
rambu tersebut melainkan malah melanggar rambu itu, sehingga menyebabkan
kemacetan di beberapa titik pada jam-jam tertentu seperti pada saat pagi jam
kerja, makan siang dan pulang kerja yang rawan kemacetan di sepanjang jalan tersebut.
Dengan latar
belakang masalah tersebut, Maka penulis mencoba untuk memberikan suatu ide yang
di harapkan dapat mengatasi kemacetan diwilayah yang menjadi titik rawan di Ibu
Kota DKI Jakarta.
1.2 Tujuan dan Ruang Lingkup
Penulis
bertujuan untuk memberikan solusi dan membantu program pemerintah untuk
mengatasi kemacetan di wilayah ibu Kota Jakarta. Ruang lingkupnya meliputi
sekitaran :
·
Pusat kota (daerah perkantoran)
·
bahu jalan
·
Daerah yang dekat dengan keramaian
(pasar,terminal,tempat jajanan)
1.3 Rumusan Masalah
Dari latar belakang
masalah diatas kita bisa merumuskan masalah sebagai berikut :
-
Apa yang dapat kita lakukan untuk
mengatasi masalah tersebut ?
-
Kapan waktu yang tepat untuk mengatasi
masalah tersebut ?
-
Dimana tempat yang harus di utamakan
untuk mengatasi masalah tersebut?
-
Kenapa kita harus mengatasi masalah
tersebut?
-
Bagaimana cara kita mengatasi masalah
tersebut?
BAB
2
Pembahasan
Anti
Parkir Otomatis merupakan sebuah ide dari penulis untuk mengatasi banyaknya
parkir liar atau para pengendara yang sembarangan berhenti di rambu-rambu yang
sudah di tentukan, oleh karena itu penulis membuat “Anti Parkir Otomatis”.
Sistem tersebut diharapkan agar dapat mengurangin kemacetan dari adanya parkir
liar di bahu jalan. Agar program ini dapat berjalan dengan lancar kita harus
berkonstribusi dengan pemerintah setempat untuk mengatasi masalah kemacetan
karena parkir liar sembarangan di Ibu Kota DKI Jakarta yang tiada habisnya.
Diharapkan
dengan diadakanya sebuah alat yaitu “Anti Parkir Otomatis” dapat memberikan solusi untuk mengatasi
parkir liar juga sekaligus kemacetan di daerah Ibu Kota DKI Jakarta yang dimana
setiap tahun pasti jumlah pengendara kendaraan bermotor di Jakarta semakin
banyak dan meningkat yang sangat sulit
untuk di atasi selama ini oleh pemerintah.
2.1 Sistem Terintegrasi
Sebuah sistem yang bisa dikatakan
sebagai solusi untuk mengatasi parkir liar atau para pengendara yang biasa
berhenti sembarangan di rambu-rambu yang sudah ditetapkan maka harus dilakukan
integrasi dengan pos kepolisian setempat di daerah yang akan di pasangkan “Anti
Parkir Otomatis” tersebut.
Dikarenakan sistem ini dilakukan integrasi
dengan pos kepolisian setempat, maka dengan alat ini dapat mempermudah
pekerjaan kepolisian untuk mengetahui bila ada pelanggar pengendaraan bermotor
yang melanggar rambu-rambu lalu lintas khususnya dilarang parkir dan dilarang
berhenti. pengendara bermotor hanya di perbolehkan berhenti di rambu tersebut selama
5 menit, selebihnya dari waktu yang sudah di tentukan maka mobil atau motor
yang berhenti di rambu-rambu yang di tetapkan
maka akan mati berhenti otomatis dan tidak bisa di nyalakan kembali,
sinyal pun akan berbunyi atau memberikan tanda di pos kepolisian terdekat bahwa
ada pengendara kendaraan bermotor di daerah tersebut ada yang melanggar
rambu-rambu lalu lintas.
2.2
Teknologi Yang Digunakan
Dalam Anti Parkir Otomatis akan di
letakkan sebuah sensor yang dapat mematikan mesin kendaraan selama kendaraan
bermotor tersebut masih berada di dalam jangkauan sensor sehingga para
pengendara yang memarkirkan kendaraanya disepanjang
rambu tersebut tidak bisa menghidupkan mesin kendaraanya. Setiap ada kendaraan
yang terdeteksi oleh sensor tersebut maka sensor itu akan menyala dan
membunyikan suara alarm yang sudah di letakakkan pada pos kepolisian terdekat,
sehingga pihak kepolisian bisa dengan cepat menindak pengendara yang melanggar
tersebut. Alat ini di harapkan dapat
membantu pekerjaan para kepolisian setempat untuk menindak para pengendara yang
tidak tertib terutama yang suka berhenti di rambu-rambu yang dilarang seperti
angkutan umum yang suka nunggu atau menurunkan penumpang sembarangan.
Dengan alat Anti Parkir Otomatis ini
maka pengendara angkutan umum atau kendaraan pribadi tidak akan berani untuk
berhenti sembarangan dan akan lebih berfikir lagi untuk berhenti di rambu
tersebut dan dengan diharapkanya alat ini akan berjalan sesuai yang di inginkan
pemerintah untuk mengatasi kemacetan dan mengurangi tingkat pelanggaran di
jalan.
2.3
Kelebihan dan Kelemahan
Setiap
sistem pasti ada kelebihan dan kelemahannya masing-masing, tidak ada sistem
yang bener-bener sempurna termasuk juga sistem sensor ini “Anti Parkir
Otomatis”.
Kelebihan
sistem ini diantara lain adalah :
-
Mengurangi kemacetan di daerah yang
biasanya sering terjadi kemacetan
Saat
pergi, makan siang dan pulang kerja
-
Memudahkan pekerjaan kepolisian
-
Dapat menindak lebih cepat para
pengendara yang melanggar tanpa susah payah polisi mengatur pengendara untuk
tidak berhenti sembarangan
-
Mudah di jalankan sensornya
Kelemahan
sistem ini di antara lain adalah :
-
Belum ada perbedaan antara kendaraan
saat parkir dan mogok
-
Harus mempunyai izin dari pemerintah
-
Lamanya turun pengadaan dana buat
merealisasikan tersebut
-
Butuh dana besar
-
Pelanggar masih bisa mendorong kendaraan
yang berhenti di daerah zona sensor
2.4
Pendapat
Masyarakat
·
“Menurut pendapat saya sistemnya sudah
cukup bagus dan juga cukup canggih untuk ada di Indonesia, dinegara lainpun
belum ada teknologi yang secanggih ini dan hal sistem ini sangat mempermudah
bagi para kepolisian yang sedang bertugas mengawasi jalanan, tapi kekuranganya
cukup menyulitkan bagi pengguna jalan” (20 thn, Mahasiswa).
·
“ Menurut pendapat saya sistem ini bisa
mengatasi kemacetan, dikarenakan kemacetan banyak disebabkan oleh parkir
liar, jika sistem ini di terapkan di daerah sering macet seperti jakarta maka dapat meninmbulkan efek jerah terhadap
para pelanggar dan bisa menjadi lancar jalanya” (20 thn, Mahasiswa).
BAB
3
3.1 Diskusi
Untuk
merealisasikan sistem ini maka di butuhkan kerja sama dari berbagai pihak,
mulai dari pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat, apa mereka setuju dengan di
adakanya sensor pada rambu lalu lintas, dan tentu untuk merealisasikan sistem
ini akan membutuhkan waktu yang lama karena banyaknya rambu lalu lintas di Ibu
Kota DKI Jakarta.
Pendapat
masyarakat pun harus di perhitungkan apakah mereka setuju dengan penggunaan
alat sensor tersebut dikarenakan batas waktu minimal berhenti hanyalah 5 menit
karena jalanan ibu kota yang macet parah .
“ANTI PARKIR OTOMATIS”
BAB
4
4.1
Kesimpulan
Dari
kesimpulan diatas sistem alat Anti parkir otomatis dapat di artikan bahwa masalah parkir liar dan
kemacetan merupakan salah satu masalah yang cukup sulit untuk di selesaikan,
semoga saja sistem ini bisa terealisasikan dengan cepat oleh pemerintah untuk
masalah biaya dan penandatanganan persetujuan alat sensor Anti Parkir Otomatis
agar berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang kita harapkan untuk
mengatasi kemacetan dan parkir liar di daerah Ibu Kota DKI Jakarta.
Dengan
adanya alat ini diharapkan akan mengurangi permasalahan tingkat kemacetan dan
pelanggaran lalu lintas di jalan raya khususnya di daerah Ibu Kota DKI Jakarta.