Secara etimologis kebudayaan
berasal dari bahasa Sansekerta “budhayah”, yaitu bentuk jamak dari budhi yang
berarti budi atau akal. Sedangkan ahli antropologi yang memberikan definisi
tentang kebudayaan secara sistematis dan ilmiah adalah E.B. Tylor dalam buku
yang berjudul “Primitive Culture”, bahwa kebudayaan adalah keseluruhan kompleks
yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan lain, serta kebiasaan yang didapat
manusia sebagai anggota masyarakat. Pada sisi yang agak berbeda,
Koentjaraningrat
mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil
kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkanya dengan belajar
dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Dari beberapa pengertian
tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem
gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan
cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupanan masyarakat.
Secara lebih jelas dapat
diuraikan sebagai berikut:
1.Kebudayaan adalah segala
sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan manusia, yang meliputi:
b.kebudayaan materiil
(bersifat jasmaniah), yang meliputi benda-benda ciptaan manusia, misalnya
kendaraan, alat rumah tangga, dan lain-lain.
c.Kebudayaan non-materiil
(bersifat rohaniah), yaitu semua hal yang tidak dapat dilihat dan diraba,
misalnya agama, bahasa, ilmu pengetahuan, dan sebagainya.
2.Kebudayaan itu tidak
diwariskan secara generatif (biologis), melainkan hanya mungkin diperoleh
dengan cara belajar.
3.Kebudayaan
diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa masyarakat kemungkinannya
sangat kecil untuk membentuk kebudayaan. Sebaliknya, tanpa kebudayaan tidak
mungkin manusia (secara individual maupun kelompok) dapat mempertahankan
kehidupannya. Jadi, kebudayaan adalah hampir semua tindakan manusia dalam
kehidupan sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar